Home Ekonomi Aceh Utara Terima 10 Persen Pengelolaan Blok B
EkonomiNews

Aceh Utara Terima 10 Persen Pengelolaan Blok B

Share
Kadin Aceh Utara Yakin PGE mampu kelola Blok B
Blok B Aceh Utara. (Foto: Aspek.id)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi (PTPE) menerima 10 persen participating interest (PI) atau hak partisipasi pengelolaan migas Blok B dari Pemerintah Aceh.

“Pengelolaan PI 10 persen migas Blok B untuk Aceh Utara telah mencapai kesepakatan,” kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu seperti dilansir lamam Antara, Senin (6/9/2021).

Baca: Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B

Menurut Razali Abu, penerimaan hak partisipasi tersebut merupakan sebuah langkah baru dalam pengelolaan migas di Aceh Utara. Penerimaan tersebut berdampak meningkatnya pendapatan asli daerah.

Razali Abu mengatakan kesepakatan hak partisipasi migas Blok B tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

“Wilayah kerja migas Blok B sejak 1974 dikelola Mobil Oil sampai kemudian dua tahun terakhir dikelola Pertamina Hulu Energi. Namun, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak mendapatkan apa pun, termasuk hak partisipasi,” kata Razali Abu.

Razali Abu mengatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan Pemerintah Aceh yang menyerahkan 10 persen hak partisipasi pengelolaan migas Blok B kepada BUMD Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Proses penawaran PI, kata Razali Abu, melibatkan lintas sektoral baik kontraktor kontrak kerja sama sebagai operator, Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator.

Kemudian, kementerian terkait sebagai evaluator yang juga merupakan pihak yang memberi persetujuan hingga pemerintah kabupaten melalui BUMD sebagai pihak yang akan menerima penawaran PI.

Berdasarkan penawaran tersebut, kata Razali Abu, Pemerintah Aceh menyerahkan sepenuhnya pengelolaan PI 10 persen kepada BUMD Pemerintah Kabupaten Aceh PT Pase Energi Migas sebagai holding.

“Tentunya, pengelolaan ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Aceh Utara. Kami akan terus memperjuangkan hak Aceh Utara di wilayah kerja migas Blok B, sehingga kekayaan alam daerah bermanfaat bagi pembangunan Aceh Utara,” kata Razali Abu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

1.300 Tewas Akibat Banjir, Nepal Gelar Hari Berkabung Nasional

POPULARITAS.COM –  Nepal menggelar hari berkabung nasional pada Senin (7/9/2026) untuk mengenang...

News

Bukan Rp10 miliar, ternyata pengadaan benih di DKP Pidie Jaya Rp13,1 miliar, Kadis : Semua PL biar gak rumit

POPULARITAS.COM – Diberitakan popularitas.com sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie Jaya,...

News

Pemerintah Aceh Pacu Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

‎POPULARITAS.COM — Pemerintah Aceh melakukan akselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna...

News

Ini Oleh-oleh Prabowo dari Rusia, Investasi Pupuk hingga Tawaran Kapal Putin

POPULARITAS.COM – Lawatan Presiden Prabowo Subianto di acara Eastern Economic Forum (EEF)...

Exit mobile version