Home Hukum Ada yang Kecewa Kajati Aceh Tak Singgah di Pendopo Kutacane
Hukum

Ada yang Kecewa Kajati Aceh Tak Singgah di Pendopo Kutacane

Share
Share

POPULARITAS.COM – Aliansi Lembaha Bersatu (ALB) Kabupaten Aceh Tenggera kecewa, karena Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Chaerul Amri batal singgah di Pendopo Bupati Aceh Tenggara. Padahal jadwal sebelumnya, orang nomor satu di Kejati Aceh akan singgah.

Ketua ALB Aceh Tenggara, Amir Sinulingga mengaku sangat kecewa Kajati Aceh batal singgah di Pendopo. Rencananya usai pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane langsung ke Pendopo.

“Nyatanya rombongan langsung bertolak ke Medan, kami sangat kecewa,” kata Amri Sinulingga, Kamis (21/12/2017).

Kekecewaan aktivis ALB ini bukan tidak beralasan. Amri mengaku sangat berkeinginan untuk beraudiensi dengan Kajati Aceh. Makanya pihaknya menunggu di Pendopo, ternyata rombongan langsung berangkat menuju ke arah Medan.

“Padahal di Gayo Lues, beliau ada singgah di Pendopo,” jelasnya.

Katanya, ALB sebenarnya hendak mempertanyakan dugaan kasus korupsi yang ditangani di Kejari Kutacane, antara lain kasus perjalanan dinas Sekwan DPRK Aceh Tenggara dan kasus Getre KIT BKkBN Aceh Tenggara yang terkesan mandek.

“Semoga Kajati mendengarkan suara kami serta bersikap tegas,” tutupnya.[acl]

Reporter : Mahadi Pinem

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

HukumNews

Kolonel Budi Utomo dan 4 Tersangka Korupsi Motor MBG Resmi Ditahan

POPULARITAS.COM – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi...