Home News Akses Ijazah Capres-Cawapres Ditutup, KPU Dinilai Langgar Hak Publik
NewsPolitik

Akses Ijazah Capres-Cawapres Ditutup, KPU Dinilai Langgar Hak Publik

Share
Ilustrasi Ijazah
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengkritik kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengizinkan publik mengakses data ijazah calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tanpa persetujuan pemilik ijazah.

Menurut Deddy, langkah KPU tersebut melanggar hak publik terhadap informasi pejabat negara. “Itu melanggar hak publik untuk mendapat informasi yang sebenarnya tidak bersifat rahasia. Kecuali harta kekayaan, itu pun ada di LHKPN,” katanya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Deddy menegaskan, salah satu konsekuensi menjadi pejabat publik adalah keterbukaan asal usul, termasuk latar belakang pendidikan. Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kan bentuk dari hak warga negara enggak membeli kucing dalam karung. Harusnya semua pejabat publik terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU menetapkan aturan melalui Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang menyatakan data ijazah capres dan cawapres tidak dapat dibuka ke publik tanpa persetujuan pemilik dokumen.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version