News

Alasan Covid-19, DPRA Tak Gelar Paripurna Pidato Kenegeraan

DPRA Paripurnakan 8 Raqan
Ilustrasi, suasana rapat lanjutan paripurna hak interpelasi DPRA di gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020) malam. (Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT RI ke 76, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Salah satu pertimbangannya karena pandemi COVID-19, mungkin kalau paripurna akan ada berkumpulnya banyak orang,” kata Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRA Khudri seperti dilansir laman Antara, Senin (16/8/2021).

Seperti diketahui, hari ini Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Selain COVID-19, kata Khudri, tahun ini juga tidak ada arahan dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk menggelar paripurna seperti tahun-tahun sebelum pandemi.

“Kalau tahun lalu memang ada arahan nya dari Mensesneg untuk mengikuti bersama dalam sidang paripurna,” ujarnya.

Namun, lanjut Khudri, tahun ini Mensesneg mengarahkan agar pidato kenegaraan Presiden didengarkan melalui media baik itu saluran televisi, youtube serta berbagai media lainnya.

Khudri menyampaikan, bahwa hari ini Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin beserta seluruh staf di DPRA telah mengikuti pidato kenegaraan oleh Presiden melalui televisi, sesuai arahan Mensesneg.

“Sesuai arahan dari Mensesneg untuk mendengarkan pidato melalui berbagai media, melalui televisi, youtube,” kata Khudri.

Khudri menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Apalagi Banda Aceh saat ini berada pada PPKM level 4, serta masih berstatus zona merah COVID-19.

Shares: