Home News Alasan WNI Diminta Tolak Tawaran Kerja Jadi ART di Turki
News

Alasan WNI Diminta Tolak Tawaran Kerja Jadi ART di Turki

Share
Ribuan WNI Ditahan Imigrasi Malaysia Akan Dipulangkan
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (9/4/2020), sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan. Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah. ANTARA Foto/Agus Setiawan/TM
Share

POPULARITAS.COM – Duta Besar RI untuk Turki menyerukan warga Indonesia tidak menerima tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sana. Imbauan itu diserukan menyusul banyaknya kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI.

Menurut Iqbal, terjadi lonjakan kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI, sebagian besar dipekerjakan sebagai ART di Turki.

Sepanjang 2020, kasus yang melibatkan WNI dan masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang mencapai 20 kasus.

Sedangkan sejak Januari 2021 hingga hari ini, sudah tercatat 19 kasus. “Hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ujar Iqbal, Senin (5/4).

Dia mengatakan semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, melainkan majikan dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.

“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” kata dia seperti dikutip dari Antara.

Kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran menjadi ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” ucapnya.

Turki sendiri memang tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi.

Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, menjelaskan pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik turis yang sangat mudah didapatkan.

“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” ujarnya.

Tak hanya ke Turki, sejumlah korban kasus tersebut juga hendak dikirim ke Erbil Irak.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...