Home Hukum Anggota DPR RI asal Aceh Jamal Idham siap perjuangkan aspirasi rakyat
Hukum

Anggota DPR RI asal Aceh Jamal Idham siap perjuangkan aspirasi rakyat

Share
Jamaluddin desak pemerintah pusat tetapkan status banjir Aceh sebagai bencana nasional
Anggota DPR RI, Jamaluddin Idham. FOTO : Dok Pribadi
Share

POPULARITAS.COM – Jamaluddin Idham resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024) kemarin.  Ketua DPC PDI Perjuangan Nagan Raya ini berterimakasih kepada warga Aceh yang telah memercayai dirinya untuk menjadi wakil rakyat.

Tanpa dukungan masyarakat serta kerja keras tim dan relawan, kata dia, tentu ia tak bisa mewakili Aceh untuk duduk di Senayan.

“Terimakasih kepada masyarakat Aceh dan kawan-kawan tim serta seluruh relawan yang sukses mengantarkan saya menjadi anggota dewan di Senayan,” ujarnya kepada popularitas.com, Jumat (4/10/2024).

Jamal Idham menyampaikan bahwa dirinya sangat berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Aceh.

Bahkan, ia akan fokus mengawal program pemerintah dapat memberikan dapak bagi warga Aceh.

“Saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, dan mengawal program pemerintah pusat agar program-program itu berdampak nyata bagi warga Aceh, sehingga Aceh lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version