POPULARITAS.COM – Seorang oknum anggota Polres Pidie ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk membenahi institusi kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap pada Jumat (26/2/2021) malam di kawasan Tangse. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan 101 gram sabu.
“Bahwa memang benar telah ditangkap oknum anggota Polres Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Winardy saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Winardy menjelaskan, penangkapan ini juga bagian Polda Aceh untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang tida amanah terhadap tugasnya.
“Kita bersihkan oknum-oknum yang mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh rakyat,” jelas Winardy.
Ia menambahkan, Polda Aceh tegas dan berkomitmen serta tidak ada ruang untuk anggota Polri yang terlibat narkoba. Mereka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
“Dan tidak ada toleransi untuk anggota yang terlihat narkoba dan akan ditindak tegas serta dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” sebut Winardy.
Editor: dani