HukumNews

Angka Penyalahgunaan Narkoba Meningkat di Pidie Jaya

Kajari Pidie Jaya, Mukhzan bersama Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi dan Polresta saat pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejari setempat, Selasa 26 November 2019. | Foto: Nurzahri

MEUREUDU (popularitas.com) – Angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pidie Jaya setiap tahun terus menunjukkan peningkat. Hal itu dibuktikan dengan jumlah penanganan kasus narkoba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, yang dalam dua tahun terakhir semakin meningkat.

Data yang dihimpun popularitas.com, perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani Kejari Pidie Jaya pada tahun 2018 sebanyak 54 kasus. Sedangkan di tahun 2019 meningkat menjadi 63 perkara.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan, mengatakan, dalam dua tahun terakhir jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 117 kasus.

Kata dia, dari seluruh perkara pidana penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap itu merupakan kasus asal limpahan Kepolisian Polres Pidie. Sedangkan yang berasal dari Badan Narkota Nasional Kabupaten (BNNK) nihil.

“Kasus penyalahgunaan narkoba di Pidie Jaya untuk tahun 2019 meningkat 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kajari Pidie Jaya, Mukhzan saat pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejari setempat, Selasa, 26 November 2019.

Barang bukti (BB) kasus narkoba dari 12 terpidana yang dimusnakan tersebut meliputi, narkoba jenis ganja sebanyak 270 gram, kemudian sabu-sabu 29.75 gram, serta 13 unit ponsel seluler milik terpidana sebagai alat transaksi juga ikut dibakar.

“BB perkara narkoba yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti saat proses persidangan, sedangkan sisanya sudah duluan di musnahkan di Mapolres Pidie beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Dengan semakin meningkatnya angka pemakai serta pengedar barang haram itu di wilayah Pidie Jaya, dia berharap partisipasi masyarakat dalam tujuan sama-sama memberantas narkoba.

Amatan popularitas.com, proses pemusnahan barang bukti perkara pidana penyelahgunaan narkoba yang berkekuatan hukum tetap itu dilakukan lansung oleh Kajari Pidie Jaya, Mukhzan. Ikut mendampingi Wakil Bupati, Said Mulyadi, dan Wakil DPRK setempat, Hasan Basri, serta unsur Sat Resnarkoba Polres Pidie, dengan cara dibakar.* (C-005)

Shares: