Home Hukum Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme
HukumNews

Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme

Share
Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme
Bendera Arab Saudi berkibar di depan Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. (AFP)
Share

POPULARITAS.COM – Otoritas Arab Saudi, Senin (29/5/2023), lakukan eksekusi dengan cara memenggal kepala dua warga negara Bahrain. Kedua didakwa melakukan perencanaan aksi terorisme.

Kementrian Dalam Negerai Arab Saudi lewat keterangannya, Selasa (30/5/2023) yang dilansir dari laman Antara menyebutkan, keduanya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena bergabung dalam sel teroris dan merencanakan aksi yang menargetkan keamanan negara tersebut serta Bahrain.

Menurut kementerian, sel tersebut dipimpin oleh pria yang menjadi buronan otoritas Bahrain.

Kemendagri juga mengatakan bahwa sel tersebut menerima pelatihan di kamp-kamp yang bersekongkol dengan organisasi teroris untuk 

“mengacaukan keamanan Arab Saudi dan Bahrain… dan untuk berkomunikasi dengan para teroris di Arab Saudi guna menjalankan aksi teroris.”

Belum ada pernyataan dari otoritas Bahrain perihal laporan tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version