Home Hukum Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme
HukumNews

Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme

Share
Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme
Bendera Arab Saudi berkibar di depan Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. (AFP)
Share

POPULARITAS.COM – Otoritas Arab Saudi, Senin (29/5/2023), lakukan eksekusi dengan cara memenggal kepala dua warga negara Bahrain. Kedua didakwa melakukan perencanaan aksi terorisme.

Kementrian Dalam Negerai Arab Saudi lewat keterangannya, Selasa (30/5/2023) yang dilansir dari laman Antara menyebutkan, keduanya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena bergabung dalam sel teroris dan merencanakan aksi yang menargetkan keamanan negara tersebut serta Bahrain.

Menurut kementerian, sel tersebut dipimpin oleh pria yang menjadi buronan otoritas Bahrain.

Kemendagri juga mengatakan bahwa sel tersebut menerima pelatihan di kamp-kamp yang bersekongkol dengan organisasi teroris untuk 

“mengacaukan keamanan Arab Saudi dan Bahrain… dan untuk berkomunikasi dengan para teroris di Arab Saudi guna menjalankan aksi teroris.”

Belum ada pernyataan dari otoritas Bahrain perihal laporan tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version