POPULARITAS.COM – Dua warga Iran pemegang green card AS kini mendekam dalam tahanan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Los Angeles bukan karena tindak pidana biasa, melainkan karena hubungan darah mereka dengan Qassem Soleimani, komandan militer Iran yang dibunuh atas perintah Donald Trump pada 2020. Menteri Luar Negeri Marco Rubio mencabut status penduduk tetap Hamideh Soleimani Afshar dan putrinya, Sarinasadat Hosseiny, di tengah eskalasi perang AS-Israel melawan Iran yang kini memasuki pekan keenam. Langkah ini menjadi sinyal keras: pemerintahan Trump tidak lagi sekadar memperketat perbatasan mereka membidik nama-nama.
Pemerintah AS menuduh Afshar sebagai pendukung vokal rezim Iran yang sering menyebarkan propaganda serta memuji pemimpin tertinggi Iran melalui media sosialnya. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) juga mengungkapkan adanya dugaan penipuan dalam klaim suaka Afshar karena ia diketahui telah mengunjungi Iran sebanyak empat kali sejak menerima green card.
baca juga: Trump Beri Iran Ultimatum 48 Jam untuk Buka Selat Hormuz
Selain keluarga Soleimani, AS juga telah mencabut status hukum Fatemeh Ardeshir-Larijani, putri dari politikus senior Iran Ali Larijani, beserta suaminya yang kini dilarang masuk kembali ke wilayah Amerika. Di sisi lain, putri kandung mendiang Jenderal Soleimani, Narjes Soleimani, membantah keras pernyataan Departemen Luar Negeri AS tersebut. Ia menyatakan bahwa individu yang ditahan tidak memiliki hubungan keluarga sama sekali dengan ayahnya dan menuduh pihak Amerika telah memfabrikasi kebohongan.
Meskipun demikian, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa pemerintahan Trump tidak akan membiarkan AS menjadi rumah bagi warga asing yang mendukung rezim teroris anti-Amerika. Latar belakang penahanan ini berkaitan erat dengan sejarah konflik kedua negara, di mana Qassem Soleimani tewas dalam serangan udara AS di Baghdad pada Januari 2020 di masa jabatan pertama Donald Trump. Sementara itu, Ali Larijani dilaporkan tewas dalam serangan udara Israel-AS pada pertengahan Maret 2026.
Pada periode kedua kepemimpinannya, Presiden Trump terus meningkatkan upaya deportasi terhadap para imigran yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional Amerika Serikat.
sumber: beritasatu.com

Leave a comment