Hukum

Ayah kandung bunuh anaknya usia 3 bulan

Bayi bernama Abigail Hariyanti (3 bulan) tewas mengenaskan setelah dianiaya ayah kandungnya, Jumat (24/8/2018). Herman Saleh (26), ayah kandung sekaligus pelaku, langsung diringkus Polres Bengkulu Utara, Sabtu (25/8/2018).
Pelaku pembunuhan anak kandung diamankan Polres Bengkulu Utara(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)

BENGKULU (popularitas.com) : Bayi bernama Abigail Hariyanti (3 bulan) tewas mengenaskan setelah dianiaya ayah kandungnya, Jumat (24/8/2018). Herman Saleh (26), ayah kandung sekaligus pelaku, langsung diringkus Polres Bengkulu Utara, Sabtu (25/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Komisaris Jufri menjelaskan, korban tinggal bersama kedua orangtuanya di Desa Meok, Kecamatan Enggano, Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Korban mengalami luka lebam di punggung belakang berdiameter 1,5 sentimeter akibat benturan benda tumpul.

“Korban sebelum meninggal sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit, tetapi tidak tertolong,” kata Jufri, Senin (27/8/2018). Kepada polisi, pelaku mengaku bunuh korban karena menganggap bocah tersebut bukan anak kandungnya sendiri. Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. (kompas.com)

Shares: