Home Hukum Ayah kandung bunuh anaknya usia 3 bulan
Hukum

Ayah kandung bunuh anaknya usia 3 bulan

Share
Pelaku pembunuhan anak kandung diamankan Polres Bengkulu Utara(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Share

BENGKULU (popularitas.com) : Bayi bernama Abigail Hariyanti (3 bulan) tewas mengenaskan setelah dianiaya ayah kandungnya, Jumat (24/8/2018). Herman Saleh (26), ayah kandung sekaligus pelaku, langsung diringkus Polres Bengkulu Utara, Sabtu (25/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Komisaris Jufri menjelaskan, korban tinggal bersama kedua orangtuanya di Desa Meok, Kecamatan Enggano, Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Korban mengalami luka lebam di punggung belakang berdiameter 1,5 sentimeter akibat benturan benda tumpul.

“Korban sebelum meninggal sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit, tetapi tidak tertolong,” kata Jufri, Senin (27/8/2018). Kepada polisi, pelaku mengaku bunuh korban karena menganggap bocah tersebut bukan anak kandungnya sendiri. Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. (kompas.com)

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...