Home Hukum Ayah kandung bunuh anaknya usia 3 bulan
Hukum

Ayah kandung bunuh anaknya usia 3 bulan

Share
Pelaku pembunuhan anak kandung diamankan Polres Bengkulu Utara(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Share

BENGKULU (popularitas.com) : Bayi bernama Abigail Hariyanti (3 bulan) tewas mengenaskan setelah dianiaya ayah kandungnya, Jumat (24/8/2018). Herman Saleh (26), ayah kandung sekaligus pelaku, langsung diringkus Polres Bengkulu Utara, Sabtu (25/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Komisaris Jufri menjelaskan, korban tinggal bersama kedua orangtuanya di Desa Meok, Kecamatan Enggano, Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Korban mengalami luka lebam di punggung belakang berdiameter 1,5 sentimeter akibat benturan benda tumpul.

“Korban sebelum meninggal sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit, tetapi tidak tertolong,” kata Jufri, Senin (27/8/2018). Kepada polisi, pelaku mengaku bunuh korban karena menganggap bocah tersebut bukan anak kandungnya sendiri. Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. (kompas.com)

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...