Home Hukum Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI
HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

Share
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan remisi pada hari peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026), masa hukuman berkurang dua bulan.

“Dapat 2 bulan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi, Rabu (19/8/2026).

Adapun Noel Ebenezer sekaligus terpidana kasus suap pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ditahan Lembaga Masyarakat (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat sejak Rabu (25/6/2026).

Hakim menjatuhkan vonis hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta terhadap Noel dalam kasus korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp3,43 miliar.

Vonis tersebut dinilai lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta dan membayar uang pengganti Rp 1,435 miliar. Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer ini bermula dari praktik korupsi, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses pelayanan publik, khususnya terkait pengurusan perizinan dan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Atas perbuatannya, Noel dijerat Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah Juga Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen dan Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), melakukan peninjauan sejumlah infrastruktur...

NewsSepakbola

Catat Sejarah,  Indonesia Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026

POPULARITAS.COM – Emil Audero, menjadi sosok penentu raihan gelar juara FIFA ASEAN...

News

6 Trik agar Pengajuan Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan Lolos Verifikasi

POPULARITAS.COM – Pinjaman UMKM online tanpa jaminan perlu melewati tahap verifikasi meski...

News

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Tahap Penyidikan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh meningkatkan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar...