Headline

Kisah cinta terlarang abang adik kandung hingga melahirkan tiga anak

Polisi mengamankan AA (38) yang diduga menghamili adik kandungnya sendiri (BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belope Utara, Kabupaten Luwu. Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa.
FOTO : lustrasi

LUWU (popularitas.com) : Polisi mengamankan AA (38) yang diduga menghamili adik kandungnya sendiri (BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belope Utara, Kabupaten Luwu. Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa.

AA dilaporkan oleh warga karena diduga telah menghamili BI sebanyak dua kali. Di hadapan polisi, AA mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat adik kandungnya yang tinggal serumah dengannya. Warga yang merasa jengah dan geram atas perbuatan tersebut, sempat menggerebek rumah AA dan mencoba mengusirnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. Puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku pada hari Sabtu (27/7/2019). Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga. Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengevakuasi keluarga AA ke ke Mapolsek Belopa. Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pascakejadian, suasana sudah kondusif dan personil polisi akan ditempatkan untuk menjaga situasi keamanan. “Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (27/7/2019) sore. Alasan AA menghamili adik kandungnya Saat menjalani pemeriksaan polisi, AA mengaku tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya. Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu. Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Dari cerita AA, keduanya terlibat asmara sejak 2016, dan saat ini Polres Luwu telah mengamankan AA dan BI. Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016.

BI diketahui telah melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung. Faisal mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga. Sementara itu, menurut perangkat desa setempat, BI sempat mengelak ketika ditanya perihal kehamilannya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah, Kepala Desa Lamunre Tengah.

Dari hasil penyelidikan, BI saat ini tengah hamil anak ketiga yang diduga hasil hubungan dengan sang kakak, AA. “Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Faisal Syam Sabtu (27/7/2019) sore.

BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa. Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya. Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Sumber : kompas.com
editor    : SKY

Shares: