HeadlineNews

Kodam IM Segel Gedung KONI Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pintu Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh disegel oleh pihak Kodam Iskandar Muda. Diduga, penyegelan ini karena persoalan hak kepemilikan tanah.

Penyegelan itu mengakibatkan aktivitas pembangun yang sedang dilakukan di sana terhenti.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, Darmansah, mengatakan pihaknya belum mengetahui soal status kepemilikan tanah yang berada di belakang gedung bekas Pante Pirak dan di samping kolam renang Tirta Raya tersebut.

“Kalau itu saya tidak bisa komentar, kita nanti insyaallah setelah pulangnya Mualem (Muzakir Manaf), akan kita duduk bermusyawarah, saat ini kita hargai semua pendapat, semua pihak, nanti akan ada solusinya,” katanya, Minggu 28 Juli 2019.

Persoalan ini ungkapnya, akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Ketua KONI Aceh, Muzakir Manaf.

Dia menjelaskan, pembangunan kantor KONI Aceh itu ditargetkan akan dilakukan tahun anggaran 2019, namun harus dihentikan sementara karena belum ada kejelasan status kepemilikan tanah.

“Sementara kita hentikan dulu, nanti kalau sudah ada kesepakatan kita akan lanjut lagi,” jelasnya.

Penyegelan kantor KONI Aceh awalnya diketahui Darmansah, setelah didatangi seseorang yang mengaku dari Kodam IM.
Orang tersebut memberitahukan kepada Darmansah perihal penyegelan tersebut.

“Ia sampaikan kepada saya, untuk sementara kami pasang security line, tapi pemuda tersebut tidak menyampaikan alasan tentang penyegelan tersebut,” terangnya. (ASM)

Shares: