POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie Jaya di tahun anggaran 2025, alokasikan anggaran senilai Rp3,9 miliar untuk pengadaan tanah. Nah, dari jumlah itu, dikabarkan untuk pengadaan tanah bagi pembangunan islamic centre dan Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu. Saat ini, Rp2 miliar telah digunakan untuk membayar pembebasan lahan dua instansi tersebut.
Dari informasi yang diperoleh popularitas.com, tanah yang akan dibeli Pemkab Pidie Jaya tersebut, seluas 9.037 meter. Peruntukannya untuk pembangunan kantor PT BAS cabang Meureude dan Islamic Centre Pidie Jaya.
Data dan informasi yang didapatkan media, awalnya Pemkab Pidie Jaya mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang diberi judul “penyelesaian masalah ganti kerugian tanah untuk pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota” sebesar Rp 3.511.660.000.
Angka tersebut kemudian berkurang usai dilakukan penyesuaian pasca pemotongan dana trasfer oleh Pemerintah Pusat dampak Inpres No 1 Tahun 2025. Dari semula Rp 3,5 miliar menjadi Rp 2 miliar.
Kegiatan pengadaan tanah tersebut bertempat pada DIPA Dinas Pertanahan Pidie Jaya.
Namun, informasi itu dibantah oleh Kepala Dinas Pertanahan Pidie Jaya, Islamuddin. Dia menjelaskan bahwa, secara judul, kegiatan pengadaan tanah tersebut bukanlah untuk PT BAS.
“Judul bukan untuk Bank (BAS). Nanti bagaimana kepentingan masyarakat, bagaimana sama Bupati ke mana diberikan. Judulnya bukan ke situ,” kata Islamuddin saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (19/8/2025).
Dia mengakui, rencana awal, pembelian tanah dengan menggunakan APBK Pidie Jaya 2025 memang direncanakan untuk membangun gedung PT BAS. “Rencanan pertama, cuma judulnya bukan itu (Bank Aceh),” akunya.
Proses penghitungan harga sudah dilakukan beberapa tahu lalu oleh KJPP dengan total kebutuhan anggaran Rp 3,9 miliar.
Bahkan pada tahun 2022, pemerintah telah menyerahkan uang panjar Rp 400 juta untuk pembelian lahan tersebut. Hanya saja, hingga saat ini kegiatan pengadaan tanah tersebut belum dieksekusi.
“Belum kami eksekusi. Kami eksekusi kalau perintah di Keuangan (BPKK) sudah bisa bayar, ya kita bayar langsung,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, T Muslem mengaku, anggaran kegiatan pengadaan tanah untuk PT BAS belum dilaksanakan. “Belum kita bayar. Anggaran sudah ada tapi belum kita bayar. Nanti saar Kas daerah sehat langsung kita bayar,” katanya.











Leave a comment