HeadlineNews

Baju Baru Dewan di Ujung Masa Jabatan

Paket pertaman untuk pengadaan pakaian sipil resmi bagi pimpinan dan anggota DPRA dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 324 juta. Sedangkan paket kedua, pengadaan pakaian sipil lengkap bagi pimpinan dan anggota DPR Aceh, dengan HPS Rp486 juta.
Data lelang pengadaan pakaian anggota DPRA tahun 2019 (nomor utur 3-4)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2014-2019 tinggal menghitung bulan. Namun, waktu yang sudah terbilang singkat itu bukan berarti fasilitas untuk mereka sudah selesai alias berhenti.

Selain masih mendapat dana aspirasi yang kini berganti nama menjadi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang nilainya puluhan miliar per anggota, ke 81 wakil rakyat Aceh di parlemen tersebut juga masih mendapat pakaian dinas baru. Anggarannya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan juta rupiah.

Pada Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), terdapat dua paket pengadaan baju dinas para anggota DPRA untuk tahun 2019. Paket pertama untuk pengadaan pakaian sipil resmi bagi pimpinan dan anggota DPRA dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 324 juta.

Sedangkan paket kedua, pengadaan pakaian sipil lengkap bagi pimpinan dan anggota DPR Aceh, dengan HPS Rp486 juta. Sehingga total pagu anggaran pada pengadaan pakaian untuk parlemen Aceh ini senilai Rp814 juta atau setara dengan Rp 10 juta lebih per anggota dewan.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menyayangkan pengadaan pakaian dinas di ujung masa jabatan anggota DPRA tersebut. Sejatinya, kata Askhalani, pengadaan baju untuk anggaran tahun ini sebagai keperluan anggota DPRA terpilih Periode 2019-2024.

“Anggota DPRA terpilih akan dilantik pada bulan September, mestinya baju itu untuk dewan yang baru sehingga tahun 2020 tak perlu pengadaan pakaian lagi. Kalau kemudian pengadaan ini dipaksakan oleh anggota dewan sekarang, membuktikan bahwa dewan kita lebih mementingkan kepentingan pribadi,” kata Askhalani kepada popularitas.com, Selasa  19 Maret 2019.

Pengadaan pakaian dinas ini, menurut Askhal, dilakukan tiap tahun oleh DPRA. Anggarannya tidak tanggung-tanggung, sedikit di bawah angka Rp 1 miliar. ”Jadi setiap tahunnya anggaran di dewan kita, selalu berkutat pada hal-hal kepentingan pribadi bukan untuk rakyat,” tegasnya.

Keterangan Askhalani ditampik Wakil Ketua DPRA, Dalimi. Menurutnya, pengadaan pakaian dinas dewan tersebut dilakukan menurut kebutuhan tidak tiap tahun. Namun, Dalimi tak bisa menjelaskan detil soal pengadaan baju untuk 81 anggota DPRA di ujung  masa jabatan mereka tahun ini.

“Pengadaan pakaian ini dilakukan menurut kebutuhan. Keterangan lebih jelas ditanya saja datanya ke Sekretaris Dewan (Sekwan) aja yang lebih mengetahui soal pengadaan di dewan. Kalau kami tidak tahu dan tak bisa menjelaskan item per item,” kata Dalimi singkat kepada popularitas.com.

Sekwan DPR Aceh, Suhaimi membenarkan adanya pengadaan pakaian sipil lengkap dan baju dinas resmi untuk anggota DPRA pada mata anggaran tahun 2019. Pakaian tersebut sebagai kelengkapan untuk angggota DPRA Priode 2014-2019. Suhaimi mengatakan, pengadaan pakaian ini dijalankan sesuai aturan.

“Ini semua dijalankan sesuai aturan, rujukan sesuai qanun dan Pergub. Pakaian ini merupakan hak yang diterima dewan setiap tahunnya. Tahun ini masih untuk dewan Periode 2014 -2019, bukan periode mendang,” demikian jawaban Sekwan. (JAP)

Shares: