Home Ekonomi BI Aceh targetkan 5 juta transaksi QRIS
EkonomiNews

BI Aceh targetkan 5 juta transaksi QRIS

Share
Kurun lima bulan, perbankan di Aceh salurkan Rp11 triliun untuk pembiayaan UMKM
Pemilik UMKM Capli Sambal Ijo, Murtala menunjukkan QRIS sebagai instrumen pembayaran produk usahanya di tempat produksi, Gampong Blang Oi, Kec. Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (25/10/2022). Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Bank Indonesia (BI) Aceh, targetkan 5 juta transaksi QRIS di provinsi ujung barat Sumatra tersebut. Saat ini, jumlah yang telah di capai sebesar 2,5 juta transaksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Kepala BI Aceh Prabu Dewanto di hadapan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Selasa (22/8/2023).

Untuk memastikan layanan itu, BI akan memastikan semua dukungan infrastruktur keuangan. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan transaksi QRIS aman dan nyaman.

Sinergitas dengan sejumlah lembaga lainnya, seperti OJK, perbankan dan non-bank juga dilakukan oleh BI. Begitu juga dengan pihak BSSN jika terdapat persoalan, tambahnya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...