News

Bambang lantik Rudi Irmawan sebagai Wakajati Aceh

Bambang lantik Rudi Irmawan sebagai Wakajati Aceh
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar saat melantik para pejabat di lingkungan lembaga itu, Selasa (28/3/2023). Foto: Penkum Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar melantik Rudi Irmawan sebagai wakil kepala lembaga tersebut. Rudi sebelumnya bertugas sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelantikan ini berlangsung di Aula Kejati Aceh, Selasa (28/3/2023). Dalam kesempatan itu, Bambang juga melantik Adi Tyogunawan sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Aceh.

Selain itu, Bambang juga melantik Syaifudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasubdit Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Pelanggaran HAM Berat pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung.

Dalam kesempatan itu, Kajati Aceh, Bambang Bachtiar menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Bambang berpesan agar mampu mengawasi dan mengendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan persoalan di unit kerja masing-masing dengan sungguh-sungguh.

“Selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya,” katanya.

Ia juga meminta para pejabat yang dilantik dapat mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan kejaksaan dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat.

“Yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya serta selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Shares: