Home Ekonomi Bantah Tak Terdaftar di OJK, Dirut Bank Aceh: PT BSA Berbeda dengan PT BAS
EkonomiNews

Bantah Tak Terdaftar di OJK, Dirut Bank Aceh: PT BSA Berbeda dengan PT BAS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah (BAS), Haizir mengklarifikasi bahwa, PT Bank Syariah Aceh (BSA) yang diciduk OJK karena memalsukan izin usaha, tidak ada hubungannya dengan PT Bank Aceh Syariah, bahkan keduanya berbeda.

“Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi bahwa PT. Bank Syariah Aceh dimaksud bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah,” kata Haizir dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, dari sejumlah pemberitaan media terkait entitas PT Bank Syariah Aceh tersebut, sebelumnya juga pernah mencuat di tahun 2020.

Kemudian pihak OJK Banda Aceh telah melakukan klarifikasi melalui. Dalam klarifikasi tersebut, Kepala OJK Aulia mengatakan bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai Bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK.

Kegiatan usaha BSA adalah usaha koperasi simpan pinjam atau pinjaman online tanpa izin dan kegiatan entitas tersebut sudah dihentikan.

Kepala OJK, kata dia juga menyebutkan bahwa Bank Aceh Syariah yang berkantor pusat di Aceh melakukan kegiatan perbankan berprinsip syariah berada dalam pengawasan OJK.

“Terkait hal tersebut perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa PT. Bank Syariah Aceh yang dinyatakan memalsukan izin OJK berbeda dengan PT. Bank Aceh Syariah,” ucapnya.

Apalagi, PT. Bank Aceh Syariah dalam menjalankan usahanya telah mendapatkan izin dari OJK sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah PT Bank Aceh.

“Kami berharap dengan klarifikasi ini masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman untuk melakukan transaksi keuangan di Bank Aceh karena Bank Aceh berada dalam pengawasan OJK,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...