Home Ekonomi BAS Jadi Bank BPD Pertama di Indonesia Penyalur BPUM
EkonomiNews

BAS Jadi Bank BPD Pertama di Indonesia Penyalur BPUM

Share
Share

POPULARITAS.COM – Bank Aceh Syariah resmi ditetapkan sebagai bank penyalur Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.

Penunjukan Bank Aceh Syariah secara resmi ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kementrian Koperasi & UKM RI Dengan Bank Aceh Syariah Tentang Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Selasa 06 April 2021 di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta

Dalam agenda Penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut, Bank Aceh Syariah dihadiri oleh Direktur Utama Haizir Sulaiman didampingi Pemimpin Divisi Treasury Dana & Jasa Erwin Konadi dan dari pihak Kementrian Koperasi dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Ir. Eddy Satriya dan Asisten Deputi Ibu Irene Swa Suryani.

Bank Aceh Syariah merupakan Bank BPD pertama di Indonesia yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).

Untuk tahap awal BPUM yang disalurkan sebanyak 5.832 dari 32.000 pelaku usaha yang akan menerima yang terdaftar di Dinas Koperasi.

Setiap pelaku usaha akan menerima BPUM sebesar Rp 1,2 juta khusus untuk membantu mendongkrak usaha mikro di seluruh Aceh yang terdampak dari kondisi pandemik Covid-19, sehingga diharapkan dapat kembali menghidupkan perekonomian masyarakat yang sempat terhambat akibat Covid-19.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version