Home Hukum Batuk Depan Pegawai Walmart, Dua Orang di AS Ditangkap
HukumNews

Batuk Depan Pegawai Walmart, Dua Orang di AS Ditangkap

Share
Batuk Depan Pegawai Walmart, Dua Orang di AS Ditangkap
Dua orang di AS ditangkap karena batuk di depan pegawai Walmart. ©Charlotte Observer
Share

AMERIKA SERIKAT (popularitas.com) – Dua orang ditangkap di Yuma, Arizona, Amerika Serikat (AS) setelah mereka menolak memakai masker dan batuk di depan pegawai Walmart.

Dilansir The Charlotte Observer, Jumat (10/7/2020), pada 8 Juli, Departemen Kepolisian Yuma menanggapi laporan adanya seorang pria dan wanita yang batuk di depan pegawai Walmart dan tidak memakai masker. Pihak Walmart kemudian menegur dua orang ini dan meminta mereka meninggalkan supermarket tersebut.

Perusahaan dapat menegur orang yang melanggar aturan dan kadang-kadang bisa meminta polisi mengeluarkan peringatan pelanggaran, menurut Scottsbluff Star Herald.

Menurut pernyataan polisi, Frank Montoya (38) disebut melawan setelah polisi mencoba menghentikannya dan Victoria Parra Carranza (23). Montoya berusaha kabur dan melawan polisi, yang berusaha menangkapnya. Carranza juga mencoba melawan polisi.

Keduanya ditahan di Fasilitas Penahanan Orang Dewasa Yuma County, menurut data tahanan. Montoya didakwa melawan penangkapan, menyerang seorang petugas polisi, perbuatan melanggar karena melawan, dan pelanggaran kejahatan.

Parra Carranza didakwa dengan pelanggaran kejahatan, menghalangi penuntutan, melawan penangkapan, perbuatan melanggar karena melawan, dan menyerang seorang petugas polisi.

Dakwaan Terorisme

Pada Maret lalu, Departemen Kehakiman mengeluarkan surat pernyataan orang-orang yang mencoba menginfeksi orang lain dengan sengaja bisa menghadapi dakwaan terorisme, setelah menyebut Covid-19 “tampaknya memenuhi” unsur hukum sebagai “agen biologis”.

“Mengancam atau mencoba menggunakan Covid-19 sebagai senjata melawan warga Amerika tak akan ditoleransi,” kata surat itu.

“Anda bisa menghadapi tuntutan kriminal mulai dari perbuatan kriminal, hingga ancaman yang menargetkan individu tertentu atau masyarakat umum, sampai sengaja menularkan dan menginfeksi orang lain dengan Covid-19,” tulis Wakil Jaksa Agung Jeffrey Rosen dalam sebuah pernyataan.

“Karena virus corona tampaknya memenuhi definisi hukum tentang ‘agen biologis’ di bawah (hukum federal), tindakan semacam itu berpotensi melibatkan undang-undang yang terkait dengan terorisme negara.”

Beberapa waktu lalu, seorang pegawai di sebuah sekolah kehilangan pekerjaannya setelah video menunjukkan dia batuk pada bayi di toko yogurt. Rekaman CCTV di Yogurtland di San Jose, California menunjukkan seorang perempuan membuka maskernya dan batuk menghadap wajah seorang bayi. Bayi laki-laki, yang berada di kereta dorong, dan ibunya mengantre di belakang tersangka, menurut Departemen Kepolisian San Jose.

Lebih dari 3 juta orang telah terinfeksi Covid-19 di AS per 9 Juli, menurut Universitas Johns Hopkins. Sementara itu, kasus kematian mencapai lebih dari 132.000.[acl/merdeka.com]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version