Home Headline Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja
HeadlineHukumNews

Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja

Share
Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Fuadri (kanan) didampingi anggota DPRA lainnya, Edi Kamal saat memberikan keterangan pers di Meulaboh, Jumat (10/7/2020). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) menemukan sebanyak 43 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Aceh, diduga tidak memiliki izin kerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari 80 orang TKA yang dilaporkan bekerja di Nagan Raya, sebanyak 43 TKA dipastikan tidak memiliki izin kerja,” kata anggota DPRA, Fuadri, Jumat (10/7/2020) di Meulaboh seperti dilansir Antara.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh sebelumnya juga sudah pernah melaporkan persoalan ini kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh, agar segera menindak 43 TKA di Nagan Raya yang diduga tidak memiliki izin kerja.

Akan tetapi, sampai saat ini laporan tersebut belum direspons untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan pemerintah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version