Home Headline Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja
HeadlineHukumNews

Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja

Share
Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Fuadri (kanan) didampingi anggota DPRA lainnya, Edi Kamal saat memberikan keterangan pers di Meulaboh, Jumat (10/7/2020). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) menemukan sebanyak 43 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Aceh, diduga tidak memiliki izin kerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari 80 orang TKA yang dilaporkan bekerja di Nagan Raya, sebanyak 43 TKA dipastikan tidak memiliki izin kerja,” kata anggota DPRA, Fuadri, Jumat (10/7/2020) di Meulaboh seperti dilansir Antara.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh sebelumnya juga sudah pernah melaporkan persoalan ini kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh, agar segera menindak 43 TKA di Nagan Raya yang diduga tidak memiliki izin kerja.

Akan tetapi, sampai saat ini laporan tersebut belum direspons untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan pemerintah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version