Home Headline Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja
HeadlineHukumNews

Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja

Share
Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Fuadri (kanan) didampingi anggota DPRA lainnya, Edi Kamal saat memberikan keterangan pers di Meulaboh, Jumat (10/7/2020). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) menemukan sebanyak 43 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Aceh, diduga tidak memiliki izin kerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari 80 orang TKA yang dilaporkan bekerja di Nagan Raya, sebanyak 43 TKA dipastikan tidak memiliki izin kerja,” kata anggota DPRA, Fuadri, Jumat (10/7/2020) di Meulaboh seperti dilansir Antara.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh sebelumnya juga sudah pernah melaporkan persoalan ini kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh, agar segera menindak 43 TKA di Nagan Raya yang diduga tidak memiliki izin kerja.

Akan tetapi, sampai saat ini laporan tersebut belum direspons untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan pemerintah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version