Home Headline Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja
HeadlineHukumNews

Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja

Share
Pansur DPRA Temukan 43 TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya Tidak Ada Izin Kerja
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Fuadri (kanan) didampingi anggota DPRA lainnya, Edi Kamal saat memberikan keterangan pers di Meulaboh, Jumat (10/7/2020). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

Fuadri juga menegaskan, pihaknya juga menyayangkan sikap dari petugas di Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, yang belum melakukan respons apa pun terhadap temuan adanya 43 TKA diduga bekerja secara ilegal di PLTU 3-4 Nagan Raya, Aceh.

“Jangan-jangan ada sesuatu yang disembunyikan, kami mendesak agar 43 TKA diduga ilegal ini segera diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai
pemerintahan di Aceh tidak memiliki harga diri,” kata Fuadri menegaskan.

Ia juga meminta agar Bupati Nagan Raya sebagai pemilik wilayah agar tidak diam terkait persoalan TKA diduga bekerja secara ilegal di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Aceh Barat, Adi Hari Pianto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya belum bisa mengambil tindakan apa pun, karena hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan surat terkait informasi adanya 43 TKA diduga bekerja secara ilegal di PLTU 3-4 Nagan Raya, Aceh.

“Kami menunggu saja bagaimana petunjuk atau pun arahan dari Kanwilkemenkumham Aceh, sejauh ini kami juga belum menerima surat apa pun terkait hal ini (TKA),” kata Adi Hari Pianto menuturkan.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version