News

Bawa dua bal ganja, warga Aceh Timur ditangkap Polres Aceh Utara

Bawa dua bal ganja, warga Aceh Timur ditangkap Polres Aceh Utara
Tersangka ES warga Aceh Timur bersama barang bukti 2 kilogram ganja saat diperiksa di Polres Aceh Utara, Jumat (26/4/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Utara tangkap ES (32), warga Pante Bidari, Aceh Timur. Lelaki itu diamankan saat membawa dua bal ganja menggunakan sepeda motor dikawasan Kota Lhosukon, Kamis (25/4/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Sunardi, kepada popularitas.com, Jumat (26/4/2024) menerangkan, ganja yang dibawa ES dibungkus rapi dalam karung beras. Pengkapan pelaku sendiri, berkat informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas pengiriman ganja.

Berbekal dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengintaian dan kemudian berhasil menangkap tersangka ES bersama barang bukti dua bal ganja. “Barang bukti dua bal ganja seberat 2 kilogram,” katanya.

Kepada petugas, ES mengaku hendak membawa barang haram ini ke Aceh Timur. Ganja ini, kata dia, didapat dari seseorang berinisial H di kawasan Geudong, Aceh Utara. “Namun saat kita cari di lapangan H ini sudah tidak berada di tempat dan masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kasus ini masih ditangani personel Satresnarkoba Aceh Utara, demikian AKP Sunardi.

Shares: