News

Bea Cukai Langsa amankan rokok tanpa cukai senilai Rp6,3 miliar

Bea Cukai Langsa amankan rokok tanpa cukai senilai Rp6,3 miliar

POPULARITAS.COM – Bea Cukai Kota Langsa yang didukung oleh Detasemen POM Iskandar Muda, Selasa (7/5/2024) berhasil mengamankan rokok ilegal. Pengamanan dilakukan dari dua buah truk yang mengangkut barang tanpa cukai tersebut di wilayah Sungai Iiput, Kejuruan Muda dan di kawasan Benteng Anyar di Manyak Payed.

Dari penangkapan dua truk yang mengangkut rokok ilegal tersebut, pihak bea cukai mendapati jumlah sitaan yang lumayan besar, yakni 2,7 juta batang atau senilai Rp6,3 miliar lebih.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024). “Akibat penyelundupan rokok tanpa cukai tersebut, potensi kerugian negara capai Rp4,5 miliar,” terangnya.

Saat ini, tambahnya, pihaknya mengamankan dua terduga pelaku, yakni DM (33) dan CM (35), keduanya warga Jambi yang bergugas membawa 1,7 juta batang rokok ilegal tersebut masuk ke wilayah Aceh.

Sementara itu, hasil penangkapan di Manyak Payed, didapatkan 990 ribu batang rokok ilegal dalam sebuah truk yang ditinggalkan oleh pengemudinya.

Saat ini seluruh barang bukti rokok termasuk truk pengangkut pun telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga memeriksa dua terduga pelaku yang terlibat. “Kita sangat mengapresiasi tim yang bertugas dalam operasi ini, kita juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.

Shares: