Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat diwawancarai awak media acara Sarasehan Kebangsaan di Pekanbaru, Riau, Sabtu (30/3). ( (Virda Elisya/JawaPos.com)
Home News Begini Respon KPK Setelah Revisi UU KPK Disahkan DPR
News

Begini Respon KPK Setelah Revisi UU KPK Disahkan DPR

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dengan disahkannya revisi UU tersebut, kedepannya kinerja penindakan lembaga antirasuah akan tidak berjalan secara maksimal dan profesional.

“Jika apa yang kami terima dari media adalah benar. UU KPK versi revisi akan melumpuhkan penindakan KPK,” kata Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

Selain itu, kata Syarif, disahkannya revisi UU itu bertentangan dengan sikap dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menolak beberapa poin revisi UU itu.

“Revisi yang disepakati kemarin bahkan melampaui instruksi Presiden yang disampaikan dalam konferensi pers minggu yang lalu,” tutur Syarif.

Berikut tujuh poin yang disepakati Baleg DPR bersama Pemerintah terkait revisi UU KPK:

A. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

B. Pembentukan Dewan Pengawas.

C. Pelaksanaan penyadapan.

D. Mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.

E. Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

F. Mekanisme penggeledahan dan penyitaan.

G. Sistem kepegawaian KPK.

Sumber: Okezone

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bulog Aceh kirim 20 ton beras ke Sumut

POPULARITAS.COM – Kanwil Bulog Aceh, kirim sebanyak 20 ribu ton beras ke...

Satu keluarga tewas tertimbun tanah longsor di Samarinda
News

Satu keluarga tewas tertimbun tanah longsor di Samarinda

POPULARITAS.COM – Satu keluarga yang terdiri dari Hamdanah dan tiga anaknya, tewas...

9 warga dan 4 prajurit TNI tewas dalam ledakan di Garut, begini kronologisnya
News

9 warga dan 4 prajurit TNI tewas dalam ledakan di Garut, begini kronologisnya

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas dalam ledakan di Garut, Jawa Barat, kini...

9 warga dan 4 prajurit TNI tewas dalam ledakan di Garut, begini kronologisnya
News

11 orang tewas di Garut saat pemusnahan amunisi tak layak pakai

POPULARITAS.COM – Korban tewas di Garut terdiri dari sejumlah TNI dan warga...