HukumNews

Berani ungkap anggota Polri kasus sabu, bukti Kapolda Aceh komit berantas Narkoba

Berani ungkap anggota Polri kasus sabu, bukti Kapolda Aceh komit berantas Narkoba
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat Jumat Curhat, Jumat (22/12/2023). (Polda Aceh)

POPULARITAS.COM – Jajaran Polresta Banda Aceh, berhasil ungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang libatkan dua anggota Polri. Keberanian tersebut sebagai bentuk komitmen dari Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dalam upaya pemberantasan segala bentuk barang haram tersebut di bumi serambi mekkah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (16/1/2024). Dia mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut, merupakan bagian dari commander wish dari Kapolda Aceh.

“Pak Kapolda setiap saat melalu menekankan seluruh institusi Polri di Aceh untuk berkomitmen berantas narkoba,” kata Kapolresta.

Diberitakan sebelumnya oleh popularitas.com, jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, berhasil ungkap peredaran sabu yang melibatkan dua personil anggota Polri. Dalam operasi tersebut, berhasil ditangkap salah satu naggota polisi berpangkat AKBP inisial AP.

“Jajaran Polda Aceh komitmen berantas narkoba. Hal itu juga selalu ditegaskan Bapak Kapolda,” kata Kombes Fahmi Irwan Ramli.

Karnanya pihaknya ingatkan siapapun bahwa, Polresta Banda Aceh tidak tebang pilih dalam pemberantasan narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan penindakan dua anggota Polri yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Untuk narkoba, Polri tidak pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Terkait dengan kasus yang ditangani pihaknya, Kapolresta mengungkapkan bahwa, proses pidana tetap berlanjut hingga ke pengadilan. Sementara, untuk tindakan etik, nantinya akan diputuskan oleh Bidang Propam Polda Aceh, demikian Kapolresta Banda Aceh.

Shares: