Kriminalitas

Berkat rekaman CCTV, pembegal payudara di Lhokseumawe berhasil ditangkap polisi

Berkat rekaman CCTV, pembegal payudara di Lhokseumawe berhasil ditangkap polisi

POPULARITAS.COM – Mahasiswi asal Aceh Barat berinisial Z (19) menjadi korban pelecehan seksual saat lari pagi di kawasan Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 kemarin sekitar pukul 07.42 WIB. Pelaku yakni IP (34) pun langsung dapat diamankan petugas yang menerima informasi ini.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasetya mengatakan, pelaku IP diamankan sore hari di rumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan “Berkat bantuan CCTV yang ada di sekitar lokasi, tim mengamankan pelaku di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Yudha kepada popularitas.com, Minggu (30/6/2024).

Awalnya, IP enggan mengakui perbuatannya. Namun setelah ada beberapa bukti termasuk rekaman CCTV, IP menyerah dan ikhlas diboyong polisi. “Pelaku mengendarai motor Beat hitam dan mengikuti korban dari belakang, lalu ia sengaja meremas payudara korban. Korban teriak, pelaku kabur,” ungkapnya.

Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjut. IP dijerat dengan Pasal 46 dari Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitar,” pungkasnya.

Shares: