Kriminalitas

Tersulut emosi ambil pinjol, Pria di Langsa Aceh bakar istrinya hingga tewas

Tersulut emosi ambil pinjol, Pria di Langsa Aceh bakar istrinya hingga tewas

POPULARITAS.COM – DSG (47), warga Langsa terpaksa berurusan dengan polisi karena nekat membakar istrinya yakni IR (37). Peristiwa itu terjadi Minggu (18/9/2024) lalu, saat korban sedang menyetrika di rumahnya. Korban tewas setelah sempat dirawat.

DSG diamankan tanpa perlawanan di rumahnya usai polisi menerima informasi kejadian tersebut, Senin (23/9/2024).

Saat ini ia pun ditahan dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Langsa.

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Sumasdiono mengungkapkan, pelaku DSG diduga membakar sang istri di halaman belakang rumah.

Dari keterangan salah satu anak korban, kejadian ini berawal dari sang anak yang melihat orang tuanya bertengkar hebat. Bahkan, sang ayah DSG memukul sang ibu IR di dalam kamar, sembari mengancam korban dengan menggunakan parang. “Saat situasi semakin memanas, saksi (anak korban) kabur dari rumah karena takut,” ujarnya saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (25/9/2024).

Tak lama berselang pelaku pun memerintahkan anaknya untuk membeli bensin. Setelah bensin dibeli, DSG menyeret korban keluar dan menyiram bensin ke tubuhnya.

Lalu, pelaku menyulut api menggunakan korek api hingga korban terbakar. Beberapa saat DSG pun berupaya memadamkan api dari tubuh korban. “Korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, leher dan dada. Pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Cut Meutia Langsa,” katanya.

“Korban sempat dirawat beberapa hari, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara,” sambungnya. Namun nahas, pada Minggu (22/9/2024) kemarin, korban IR dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar parah yang dialaminya.

Dari sinilah polisi menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban yang terbakar, serta sebuah ikat rambut yang terbakar. “Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Sumasdiono. “Hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif pelaku karena emosi korban mengambil pinjaman tanpa izin pada sebuah lembaga jasa keuangan,” pungkasnya.

Shares: