Home Hukum Polri usut dugaan korupsi di PON Aceh-Sumut 2024
Hukum

Polri usut dugaan korupsi di PON Aceh-Sumut 2024

Share
Polri tengah usut dugaan korupsi di PON Aceh-Sumut 2024
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Share

POPULARITAS.COM – Dugaan adanya praktek korupsi pada penyelenggaraan kegiatan PON ke-21 Aceh-Sumut 2024, saat ini tengah diselidiki oleh Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9/2024). “Sedang dikaji adanya dugaan dan penyelewengan dana di PON 2024,” katanya.

Nanti, Sambung Listyo, dari kajian tersebut jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya memastikan akan ada tindakan tegas dengan berkordinasi dengan kejaksaan. “Nanti kita rapat dulu dengan pihak kejaksaan untuk membahas hal tersebut,” katanya dikutip dari laman Antara.

Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Kepolisian berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9) menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.

Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.

“Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON,” tuturnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...