Home Kriminalitas Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka
Kriminalitas

Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka

Share
Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – RD (50) warga Aceh Besar yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh meninggal usai dianiaya warga beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut pun berlanjut di tangan polisi hingga sekarang. Di mana, dari 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik akhirnya ditetapkan enam orang tersangka.  “Ada enam orang yang kita tetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Minggu (29/12/2024).

“Para tersangka yakni SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19) yang merupakan warga Banda Aceh,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pendalaman pemeriksaan sesuai dengan laporan keluarga korban terhadap kejadian yang menyebabkan meninggalnya RD.

Hal tersebut, kata dia, juga dikuatkan keterangan dari pemeriksaan para saksi dan keterangan dari para tersangka, tambahnya. “Selanjutnya akan dikirimkan pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejari Banda Aceh setelah melengkapi berkas perkara dan akan dilimpahkan (tahap satu) kepada jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sebelumnya dalam proses penyelidikan, polisi juga sempat membongkar kuburan RD di kawasan Krueng Raya untuk kepentingan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah korban. “Tujuannya adalah untuk mengungkap penyebab kematian, menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, karena penyidik perlu melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Enam tersangka yang ditahan di Polresta Banda Aceh. FOTO : Satreskrim Polresta Banda Aceh | HO popularitas.com

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

KriminalitasNews

Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Bawa Kabur Motor Temannya

POPULARITAS.COM –Seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...