Home Kriminalitas Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

Share
Dua pria diamankan beserta dua jeriken berisi 600 liter solar subsidi. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar 600 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Mobil berwarna cokelat metalik dengan nomor polisi BL 1786 AAH itu diamankan oleh Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan pengangkutan BBM subsidi tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, petugas menemukan BBM subsidi tersebut tersimpan dalam tiga drum dan dua jeriken.

“Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar yang terdiri dari tiga drum warna biru dan dua jeriken warna putih,” kata Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (2/9/2026).

Selain Bio Solar, polisi juga mengamankan satu unit mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial T.YUN (34) dan T.YUS (32). Keduanya merupakan warga Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.

Dizha mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah personel Unit III Tipidter melakukan patroli di sejumlah SPBU di wilayah Banda Aceh pada Jumat (28/8/2026).

Patroli dilakukan menyusul kelangkaan BBM subsidi serta antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Saat berada di SPBU Simpang Jam, Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, petugas melihat mobil Kia Travello yang kemudian diketahui bernomor polisi BL 1786 AAH.

Petugas kemudian berkomunikasi dengan pengemudi kendaraan tersebut dan memperoleh nomor kontaknya.

Sehari setelahnya, Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 08.38 WIB, salah seorang yang disebut sebagai kakak pengemudi menghubungi personel Tipidter.

Dalam komunikasi itu, yang bersangkutan diduga menawarkan BBM subsidi jenis Bio Solar sebanyak sekitar satu ton yang disebut telah disimpan di rumah.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Pada Senin malam, mobil Kia Travello itu diketahui membawa Bio Solar ke Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa.

Saat kendaraan tiba di lokasi, personel Unit III Tipidter melakukan pemeriksaan.

Petugas menemukan tiga drum berwarna biru dan dua jeriken berwarna putih yang berisi sekitar 600 liter Bio Solar subsidi.

Polisi kemudian membawa dua orang yang diduga terkait bersama sejumlah barang bukti ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Kia Travello nomor polisi BL 1786 AAH, tiga drum, dua jeriken berisi Bio Solar subsidi, serta satu unit mesin pompa.

Dizha mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal BBM, tujuan pengangkutan, serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

“Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, dan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, Dizha menyebutkan para pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...

InternasionalNews

Badan Intelijen Ukraina Ungkap Identitas 8 WNI yang Jadi Tentara Rusia

Badan Intelijen Ukraina Ungkap Identitas 8 WNI yang Jadi Tentara Rusia POPULARITAS.COM...