Pengusaha minta pelayanan bank syariah di Aceh selevel dengan konvensional
Ilustrasi, perbankan syariah. Foto: Republika
Home Ekonomi BI Ingatkan Deadline Bank Konvensional di Aceh Untuk Beralih ke Syariah
EkonomiNews

BI Ingatkan Deadline Bank Konvensional di Aceh Untuk Beralih ke Syariah

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Zainal Arifin, mengingatkan bank konvensional yang memiliki cabang di Aceh, untuk menuntaskan proses peralihan ke Syariah. Sebab tahun 2021, lembaga keuangan di Aceh wajib memberlakukan sistem Syariah.

Hal itu sesuai dengan yang diamanahkan oleh qanun (perda) Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah (LKS). Menurut Zainal, sejauh ini proses peralihan itu cukup lancar.

Namun, kata Zainal butuh percepatan, seperti bank yang memiliki fortopolio dalam bentuk kredit dan penempatan dana pihak ketiga (DPK), untuk lebih cepat memindahkannya ke lembaga keuangan Syariah.

“Tapi, ini perlu percepatan, khusus bank yang punya kantor banyak, ini perlu percepatan apalagi ini sudah deadline,” kata Zainal Arifin, Rabu, 19 Februari 2020.

Tantangan bank konvensional saat ini, lanjut dia, bagaimana percepatan aspek legal, kemudian semua produk, aset dan bisnis yang ada di konvensional harus dialihkan ke Syariah.

“Tepenting bagaimana lembaga keuangan itu meyakinkan nasabah bahwa mereka siap untuk mengalihkan ke Syariah baik itu dari nasabah tabungan maupun kredit,” ujarnya.

Dari pertemuan pihaknya dengan perbankan yang ada di pusat maupun di Aceh, semua bersiap untuk mengkonversi. Perbankan, kata dia, belum ada yang menyatakan komplain terhadap qanun lembaga keuangan Syariah di Aceh, semua mendukung.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Aulia Fadly menyebut total dana pihak ketiga yang ada di bank syariah dan konvensional mencapai Rp 56 triliun.  Sementara yang terserap di bank Syariah di Aceh mencapai Rp 36 triliun. Sisanya masih berada di bank konvensional.

“Kalau total dana yang ada di seluruh Aceh ada Rp 56 triliun. Sementara di syariah sudah Rp 36 triliun, sisanya itu di (bank) konvensional. Jadi tantangannya bagaimana mengkonversi dana yang ada di bank konvensional ini, semuanya menjadi Syariah,” ujarnya.

Kata dia, saat ini rata-rata bank yang memiliki cabang di Aceh sudah 60 persen mengkonversi asetnya ke Syariah. “Prosesnya sekarang sudah ada yang 50-60 persen, seperti bank milik BUMN, mereka sudah melakukan konversi (besar-besaran) ke syariah,” ucapnya. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Harga cengkeh di Aceh Rp100 ribu per kilogram
Ekonomi

Harga cengkeh di Aceh Rp100 ribu per kilogram

POPULARITAS.COM – Harga komoditas cengkeh di Aceh, alami kenaikan. Jika sebelumnya Rp80...