POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Aceh. Salah satunya adalah M Nasir yang kini menjabat sebagai Plt Sekda.
Persetujuan mutasi tersebut, telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh, untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan. Keempat pejabat yang disetujui untuk dilantik tersebut, yakni M Nasir sebagai asisten I Setda Aceh, T Mirzuan sebagai Kadispora Aceh, Azwardi sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh (MPA), dan Abdullah Hasbullah sebagai Kepala Sekretariat Wali Nanggroe (WN) Aceh.
M Nasir sendiri, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Surat persetujuan BKN tersebut, disampaikan sebagai jawaban surat permohonan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada tanggal 9 Mei 2025. Keempat pejabat tersebut, juga telah mendapatkan rekomendasi berdasarkan hasil uji kompetensi atau job vit yang telah dilaksanakan oleh Tim Pansel.
Lewat persetujuan itu, BKN meminta kepada Gubernur Aceh, untuk melantik keempat pejabat yang telah mendapatkan rekomendasi dari pihaknya hingga batas waktu tertentu.
Leave a comment