Home News BMKG Aceh imbau waspada gelombang laut 5 meter
News

BMKG Aceh imbau waspada gelombang laut 5 meter

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) stasion SIM di Aceh Besar, mengimbau kepada masyarakat, terkhusus para nelayan di provinsi ini, untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi, yang dapat terjadi disepanjang pantai.

Kasi data dan informasi BMKG, Zakaria Ahmad, mengatakan, potensi gelombang tinggi di Aceh, dapat mencapai hingga 5 meter. Dan bahkan, lamun ini diprediksi akan terus terjadi hingga tanggal 24 Agustus.

Gelombang setinggi 4-5 meter, diperikarakan akan terjadi di laut Sabang dan Banda Aceh, sementar pantau utara dan timur, kisaran gelombang hanya 1,5 meter.

Potensi gelombang tinggi juga dapat terjadi di kawasan barat dan selatan Aceh, dengan tinggi ombak dapat mencapai 4 meter. Begitu juga dengan di Samudera Hindia Barat Aceh, tinggi gelombang dapat mencapai hingga 5 meter, ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada para nelayan, ataupun masyarakat yang beraktivitas dilaut, untuk dapat waspada, dan hati-hati kemungkinan adanya gelombang tinggi, tukasnya. (SKY)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...