Home Hukum BNN Aceh musnahkan 23 kilogram sabu
HukumNews

BNN Aceh musnahkan 23 kilogram sabu

Share
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh musnahkan sebanyak 23 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 23.500 gram di kantor BNNP Aceh, Rabu (30/5)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh musnahkan sebanyak 23 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 23.500 gram di kantor BNNP Aceh, Rabu (30/5).

Pemusnahan barang haram tersebut hasil dari tangkapan di Kabupaten Aceh Utara pada Minggu, (1/4) lalu dengan menangkap tiga pelaku yakni, MZ, ZH, MY sementara Jai menjadi DPO.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari hasil penangkapan penyelundupan sabu di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Faisal menjelaskan narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari jaringan di Malaysia yang berhasil diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal nelayan. Saat ini tiga tersangka sudah diamankan di BNNP Aceh.

“Ini datangnya, asal usulnya dari Malaysia, dan tersangkanya saat ini tiga orang, waktu ditangkap barang itu ditangan mereka,” kata Faisal Abdul Naser kepada wartawan usai pemusnahan.

Pengungkapan kasus sindikat sabu tersebut berawal pada akhir bulan Maret 2018, tersangka ZH menerima 43 bungkus sabu dari Jai di Desa Paya Naden Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Selanjutnya sabu itu diserahkan ZH kepada MZ dengan memberikan uang sebesar satu juta rupiah kepada MZ. Kemudian pada Rabu 20 Maret 2018 atas perintah Jai tersangka ZH menyerahkan 20 bungkus sabu kepada My di Aceh Utara.

Lalu pada hari Minggu (1/4) tim gabungan BNN RI, Bea Cukai Aceh dan BNNP Aceh melakukan pengankapan terhadap tersangka MZ dan ditemukan dengan barang bukti, 23 bungkus narkotika dalam bungkusan teh cina dengan berat 23 kilogram.

Pemusnahan narkotika jenis sabu itu dilakukan dengan cara diblender hingga larut lalu dibuang didalam tanah dengan ditanam. (FAHZI)

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...