HukumNews

BKSDA hancurkan jalan ke suaka margasatwa Rawa Singkil

Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan beserta aktivis lingkungan melakukan penutupan kanal dan penghancuran akses jalan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (28/5).

SINGKIL (popularitas.com) : Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan beserta aktivis lingkungan melakukan penutupan kanal dan penghancuran akses jalan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (28/5).

Penghancuran akses jalan tersebut dilakukan dengan menggunakan satu unit alat berat (beko), langkah ini ditempuh untuk memulihkan ekosistem kawasan SM Rawa Singkil yang terus rusak akibat perambahan serta pembalakan liar yang marak.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan jalan yang dihancurkan ini dahulu dibuka untuk perkembunan kelapa sawit secara illegal oleh TPR yang telah divonis bersalah majelis hakim PN Tapaktuan dengan nomor perkara 35/Pid.B/LH/2017/PN Ttn dengan hukuman pidana selama 1 bulan 6 hari, pada 30 Agustus 2017 lalu.

“Luas tutupan hutan di kawasan SM Rawa Singkil pada tahun 2017 sekitar 76,707 hektare (Ha), 5,095 ha kurang dari luas yang ditetapkan dalam SK Nomor: 859/MenLKH/Sekjen PLA/11/2016, yakni 81,802.22 hektar,” kata Sapto Aji Prabowo kepada wartawan, Rabu (30/5).

Sapto mengatakan, langkah tim gabungan ini merupakan tindak lanjut sejak kanal dan akses jalan tersebut adalah bagian dari lahan masyarakat yang disita oleh tim gabungan pada tahun 2016 yang lalu.

Kawasan konservasi tersebut dirambah oleh TPR untuk dikonversikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Setelah melalui proses hukum, pada tanggal 20 Agustus 2017, yang bersangkutan divonis bersalah Pengadilan Negeri Aceh Selatan dan dihukum pidana kurungan selama 1 bulan dan 6 hari dan denda sebesar Rp 20 juta.

Sapto menjelaskan, SM Rawa Singkil ini merupakan rumah bagi satwa-satwa kunci seperti Orangutan Sumatera dan Harimau Sumatera, SM Rawa Singkil juga memberikan jasa lingkungan yang besar untuk masyarakat sekitar seperti sumber makanan, ikan, madu, air yang bersih, dan mitigasi dari bencana banjir.

“Kerusakan SM Rawa Singkil telah menganncam kelestarian lingkungan hidup disekitarnya,” pungkasnya. (FAHZI)

Shares: