Headline

Pengadaan sepeda motor oleh keuchik di Pidie Jaya salahi aturan, Tuha Peut : APBDes belum disepakati bersama

MaTA nilai DPMG Pidie Jaya lepas tangan terkait pembelian ratusan sepeda motor oleh keuchik

POPULARITAS.COM – Sejumlah Tuha Peut Gampong (TPG) Di Pidie Jaya, sesalkan pembelian sepeda motor roda dua jenis NMX dan PCX yang dilakukan sejumlah keuchik. Sebab, hal tersebut dilakukan tanpa adanya pengesahan bersama APBDes antara kedua belah pihak.

Secara aturan APBDes gampong dinyatakan sah jika disepakati bersama antara pihak keuchik dan Tuha Peut Tampong. Namun faktanya, banyak desa di Pidie Jaya yang telah mencairkan pembelian sepeda motor tanpa adanya nota kesepakatan TPG dan Keuchik sebagai dasar realisasi APBG.

Merujuk Pasal 48 huruf a Qanun Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pemerintah Gampong, Tuha Peut Gampong mempunyai tugas “membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG)”

Selain itu Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya, Pasal 35 Ayat (2) disebutkan “Rancangan Qanun Gampong Tentang APBG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Keuchik kepada Tuha Peut untuk dibahas dan disepakati bersama dalam musyawarah tuha peut gampong.

Kemudian pada Ayat (4) dipertegas dalam hal Tuha Peut tidak menyepakati rancangan Qanun Gampong Tentang APBG yang disampaikan Keuchik, pemerintah gampong hanya dapat melakukan kegiatan yang berkenaan dengan pengeluaran operasional penyelenggaran pemerintahan gampong  dengan menggunakan pagu tahun sebelumnya.

Kendati APBG cacat secara prosedur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Hasbi malah mencairkan Dana Desa tersebut yang kemudian digunakan pemerintah desa untuk belanja kegiatan “bodong” itu.

Murad Elfuad, salah satu Ketua Tuha Peut di Bandar Dua mengatakan, pihaknya belum menandatangani pelaksanaan kesepakatan APBG, namun kemudian pihak keuchik telah menggunakan anggaran untuk pembelian sepeda motor. Hal tersebut berarti ada aturan yang dilanggar.

“Secara prosedur formal, pembelian sepeda motor cacat hukum, karna belum APBG belum disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak,” katanya kepada popularitas.com, Kamis (26/4/2024).

Secara aturan tambahnya, lembaga eksekutif di gampong dalam hal ini keuchik baru bisa melaksanakaan kegiatan dan realisasi APBG jika APBDes telah disetujui dan ditandatangani. Namun faktanya, hingga saat ini hal tersebut belum dilakukan sama sekali, tambahnya.

“Aturannya APBG bisa dilaksanakan jika saya sebagai Tuha Peut ikut tandatangani. Jadi, kami belum tandatangan eh Pak Keuchik sudah gunakan untuk beli sepeda motor,” ujarnya.

Pembelian ratusan sepmor untuk Keuchik di Pidie Jaya dilakukan lewat e-catalog
Dokumen APBDes salah satu Gampong di Pidie Jaya. FOTO : popularitas.com/Nurzahri

Hal serupa juga disampaikan Zainuddin, Ketua Tuha Peut Gampong di Kecamatan Bandar Baru itu menerangkan, pembelian kenderaan dinas baru untuk keuchik dengan anggaran Rp35 juta tanpa terlebih dahulu dilakukan pembahasan dengan pihaknya. Bahkan, APBG 2024 belum disepakati bersama, tapi telah digunakan untuk membeli sepeda motor.

“Kami belum ikut tandatangan APBG 2024, kok bisa langsung dilakukan pembelian sepeda motor. Hal itu jelas pelanggaran,” sebutnya.

Sambung Zainuddin, bahkan dokumen APBG gampong baru diserahkan ke diri selaku Ketua TPG untuk ditandatangi usai dilakukan penarikan uang untuk pembelian sepeda motor matik tersebut serta pembayaran jerih perangkat desa.

“Itu (pengadaan motor) tidak ada musyawarah dan dokumen APBG itu  waktu sudah ditarik uangnya untuk beli motor baru diserahkan, itupun sempat ada ucapan walau tidak mau menandatangani APBG uang sudah ditarik,” kata dia.

Penyerahan dokumen APBG tersebut diserahkan sebagai per tinggal satu berkas untuk Tuha Peut, satu untuk pihak Kecamatan dan satu untuk Tungku Imum Meunasah Gampong. “Itu ada saya tandatangan karena jangan nanti kita ini dianggap jelek begitu sama Camat, saya teken saja tidak saya stempel,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya Hasbi saat dikonfirmasi tentang pengadaan motor keuchik hanya menjawab buat apa wawancara, toh sepeda motor sudah dibeli.

Bahkan Hasbi terkesan lepas tanggung jawab ihwal pengadaan motor melalui APBG 2024 yang kini dikabarkan cacat prosedur dengan menyebutkan instansi yang dipimpinnya itu hanya sebatas pencairan. Sedangkan urusan pengadaan diputuskan oleh Keuchik bersama Tuha Peut Gampong.

Shares: