Home News BNN dan Bea Cukai Aceh Ungkap Penyelundupan 218 Kilo Sabu di Pulau Breueh
News

BNN dan Bea Cukai Aceh Ungkap Penyelundupan 218 Kilo Sabu di Pulau Breueh

Share
BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 218 Kilo Sabu di Pulau Beureh. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai membongkar kasus dugaan penyelundupan 218,8 kilogram sabu yang melibatkan jaringan internasional dari Thailand untuk kemudian ke Aceh.

Informasi yang diterim, rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Pulau Beureh.

Kasus itu terungkap berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN yang bekerja sama dengan Bea Cukai terhadap jaringan sindikat narkotika berinisial T alias CM.

Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan Ay alias R (52).

Dalam mengungkap kasus itu, petugas pertama kali membekuk Ay alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus methampetamine dengan berat total mencapai 218,8 kilogram.

“Keduanya dibekuk di kawasan Pulau Beureh, usai mengendarai speedboat untuk mengambil methampetamine di kawasan wisata kuliner,” kata Kepala Bidang Humas Kanwil Bea Cukai Aceh dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Dari penangkapan ini, petugas kemudian mengamankan T alias CM di Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Ia diketahui merupakan pengendali dari penyelundupan dan peredaran narkotika ini.

Setelah itu petugas lantas mengamankan tersangka lainnya, yaitu Es alias E, dan AN alias WY di tempat terpisah.

Kelimanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Adapun penindakan secara kontinyu dan masif yang akan terus menerus dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain, merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...