Home News BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
News

BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Share
BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara. (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan lima hektar ladang ganja di Dusun Alue Ie Mudek Desa Teupin Rusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Selasa (3/11/2020).

Pemusnahan lahan ganja yang melibatkan 126 personel TNI-Polri dan BNN Provinsi Aceh itu dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dengan ketinggian dua meter lebih kemudian dibakar.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan lahan ganja dengan luas lima hektar dan berat total enam ton serta 10 ribu batang tanaman,”kata Direktur Narkotika BNN Brigjen Pol Drs Aldrin MP Hutabarat.

Dikatakannya, pemusnahan lahan ganja tersebut berawal dari hasil penyelidikan BNN RI dan menemukan empat titik lokasi yang dilakukan penanaman ganja dengan cara tumpang sari dengan tanaman pinang.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, menemukan lima hektar ganja, dimana sebelumnya BNN RI berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pertanian untuk memastikan status kepemilikan lahan yang ditanami ganja,”katanya.

Setelah memusnahkan lahan ganja tersebut, kata Aldrin, pihaknya akan melihat jika ternyata lahan itu produktif dimungkinkan untuk dilakukan Alternative Development

“Kita akan mengajak masyarakat untuk mengganti tanaman ganja ke tanaman holtikultura yang produktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,”katanya.

Sementara itu, Karo Humas BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi menyampaikan bahwa sejauh ini BNN RI telah melaksanakan alih fungsi lahan ganja berupa tanaman jagung dan kopi pada 12 ribu hektar lahan dan sudah dilakukan replanting serta panen untuk lahan tersebut.

“Hingga saat ini BNN RI telah mengalih fungsikan 12 hektar lahan bekas tanaman ganja ke tanaman holtikultura,”katanya. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version