Home Hukum BNN: Tak ada celah melegalkan ganja untuk medis
HukumNews

BNN: Tak ada celah melegalkan ganja untuk medis

Share
BNN ajak masyarakat Aceh ganti ganja ke tanaman produktif
Ilustrasi ganja. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Ricky Yanuarfi menyebutkan bahwa tidak ada celah untuk melegalkan ganja untuk medis.

Hal itu, terang Ricky, lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan ganja tidak akan dilegalkan untuk kebutuhan apapun, termasuk untuk medis.

“Wacana itu sudah final, dan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan tidak ada pelegalisasi ganja untuk medis,” kata Ricky usai acara silurahmi dengan awak media di Banda Aceh, pada Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, apabila wacana itu dilanjutkan, maka akan berlawanan dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

“Mahkamah sudah putuskan bahwa tidak ada celah, kalau itu dihidupkan lagi artinya sudah terputus dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, untuk secara umum tidak bisa apalagi untuk medis,” ucapnya.

Mengenai zat Tetrahidrokanabinol (THC), kata Ricky, hingga kini belum ada penelitian yang dapat membuktikan bahwa zat psikotropika senyawa utama dalam ganja tersebut dapat menyebuhkan secara permanen.

“Belum ada penelitian bahwa kandungan ganja itu dapat menyembuhkan secara permanen, dan jika pun ada wacana atau pun aspirasi- aspirasi rakyat bahwa ganja itu boleh untuk medis, kita cukup tampungkan saja,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...