Home Kriminalitas Bos PT Djarum dicegah keluar negeri terkait kasus pajak
Kriminalitas

Bos PT Djarum dicegah keluar negeri terkait kasus pajak

Share
Kejaksaan Agung cabut status cekal keluar negeri bos PT Djarum Victor Rahmat
DIrut PT Djarum Victor Rahmat Hartono
Share

POPULARITAS.COM – Bos PT Djarum, Victor Rahmat Hartono, resmi dicegah berpergian ke luar negeri. Permintaan tersebut disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI kepada Dirjen Imigrasi. Langkah itu terkait dengan pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi dalam kewajiban perpajakan.

Selain Victor Rahmat Hartono, permintaan serupa juga disampaikan untuk Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan tiga orang lainnya.

Plt Dirjen Imigrasi Kementrian Imipas, Yuldi Yusman benarkan ihwal pencegahan keluar negeri terhadap sejumlah orang yang diajukan Kejaksaan Agung RI. “Iya, benar salah satu nama yang dicegah Victor Rahmat Hartono,” katanya, Kamis (20/11/2025).

Pencegahan berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Surat cegah keluar atas permintaan Kejaksaan Agung.

“Alasan: korupsi,” demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.

Selain Ken Dwijugiasteadi dan Victor Rachmat Hartono, nama-nama yang masuk dalam daftar cegah adalah Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak Karl Layman, Konsultan Pajak Heru Budijanto Prabowo dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Paraningrum.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Selain mencegah lima orang dengan status saksi, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Anang di Jakarta, Senin 17 November 2025.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan Anang tidak membeberkan. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus kendati menyebut kasus sudah naik ke tahap penyidikan.“Iya (naik sidik),” ucap Anang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...

Exit mobile version