Brigjen Pol Armia Fahmi resmi jadi kader Partai Aceh
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi saat mendaftarkan diri ke Kantor DPA Partai Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/5/2024). FOTO : Moel
Home Hukum Brigjen Pol Armia Fahmi resmi jadi kader Partai Aceh
Hukum

Brigjen Pol Armia Fahmi resmi jadi kader Partai Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wakapolda Aceh Brigjend Pol Armia Fahmi, resmi terdaftar sebagai kader Partai Aceh. Jenderal polisi bintang satu tersebut, saat ini telah menerima kartu keanggotaan partai lokal tersebut.

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri, Jumat (17/5/2024) mengatakan, Brigjen Pol Armia Fahmi telah mendaftarkan dirinya untuk maju sebagai bakal calon bupati pada Pilkada 2024 di Aceh Tamiang.

Nah, beliau langsung datang ke kantor pusat Partai Aceh di Banda Aceh, selain itu juga, yang bersangkutan juga mendaftar untuk jadi kader partai. “Bergabungnya jenderal polisi ke Partai Aceh, bukti bahwa partai lokal ini terbuka untuk semua kalangan,” katanya.

Ia menyebutkan, partainya menyambut dengan hangat bergabungnya Armia Fahmi ke Partai Aceh. Sebagai personel Polri yang miliki kapasitas dan integritas selama berkarir di institusi kepolisian, tentu ilmu tersebut bisa diterapkan di internal partai nantinya. “Selamat datang di Partai Aceh,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version