Home Insfrastruktur Bupati Aceh Singkil: DPRA Harus Pertimbangkan Pembatalan Proyek Multiyears
InsfrastrukturNews

Bupati Aceh Singkil: DPRA Harus Pertimbangkan Pembatalan Proyek Multiyears

Share
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana membatalkan sejumlah proyek multiyears yang ada di Aceh. Rencana tersebut dinilai akan merugikan pembangunan yang sedang berjalan di sejumlah daerah.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, DPRA harus benar-benar mempertimbangkan pembatalan tersebut. Menurutnya, jika itu dibatalkan pembangunan jalan Aceh Selatan – Aceh Singkil dalam proyek tahun jamak akan terhenti.

Sehingga memperpanjang penantian koneksi jalan tembus langsung di dua kabupaten itu. “Harusnya DPRA mempertimbangkan lagi, soalnya ini sudah lama dinantikan warga, untuk efektivitas jarak tempuh,” kata Dulmusrid kepada popularitas.com, Senin, 20 Juli 2020.

Diketahui, jalan tembus jalur Aceh Selatan-Aceh Singkil dalam proyek tahun jamak tahun ini ada dua segmen yang akan dikerjakan. Segmen pertama rute Trumon-Singkil, termasuk peningkatan batas jalan Aceh Selatan – Kuala Baro -Singkil – Telaga Bakti.

Panjang jalan untuk segmen satu 37 Km, sudah diaspal 25 Km. Sisanya belum diaspal 12 Km lagi. Pada tahun ini, dialokasikan dana Rp 24 miliar dulu untuk pengerasan, peninggian badan jalan, dan proteksi badan jalan agar tidak runtuh. Pembangunan itu ditargetkan rampung pada 2022.

Pembangunan jalan dari Aceh Singkil – Aceh Selatan bisa mempersingkat jarak tempuh, jika ke Banda Aceh. Biasanya jarak tempuh Aceh Singkil – Aceh Selatan memakan waktu hingga 6 jam.

Jika jalan tembus tersebut dibuat, setidaknya bisa menghemat waktu hingga tiga jam. “Coba bayangkan jika itu dibatalkan, warga Aceh Singkil yang mau ke Banda Aceh harus menempuh jarak yang cukup jauh lagi,” ujarnya.

Dulmusrid berharap, DPRA bisa mengurungkan niatnya untuk membatalkan proyek multiyears infrastruktur tersebut. “Baiknya diurungkan saja, infrastruktur itu sangat dibutuhkan, bukan hanya Aceh Singkil tapi Aceh Selatan juga,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRA menyurati seluruh anggota Badan Musyawarah untuk menjadwalkan sejumlah agenda, salah satunya rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan pembatalan proyek multi years yang sudah tercantum dalam APBA 2020. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...

HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...