Home Hukum Buruh bangunan asal Sumut perkosa nenek di Peunayong
HukumNews

Buruh bangunan asal Sumut perkosa nenek di Peunayong

Share
Buruh bangunan asal Sumut perkosa nenek di Peunayong
Terduga pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (19/1/2023). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Buruh bangunan asal Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (38) diamankan oleh tim IV PPA Sat Rekrim Polresta Banda Aceh terkait dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CMS (59).

“S ditangkap pada 12 Januari 2022 lalu atas dugaan pemerkosaan dan pencurian yang dilakukan pada korban CMS (59) warga Desa Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan, kejadian itu berawal sejak setahun lalu pelaku sempat bekerja sebagai tukang bangunan di dekat rumah korban. Karena mengetahui korban tinggal sendiri, terbesit lah niat buruk dari pelaku.

“Kejadian itu terjadi pada tanggal 24 September 2022, namun saat kejadian itu pelaku susah tidak bekerja di desa itu lagi,” kata Fadhillah.

Kata Fadhillah, saat melakukan aksi, pelaku mengambil uang sejumlah Rp300 ribu dari kamar korban. Tak cukup di situ pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan balok kayu.

“Karena melihat korban terjatuh ke lantai, S melakukan pemerkosaan,” ujarnya.

Sebelum diamankan, tambah Fadhillah pelaku sempat melarikan diri. Sehingga pada 21 November 2022 pihaknya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kemudian pada 10 Januari 2023, kami menerima informasi bahwa tersangka berada di kampung halamannya, di Sumatera Utara, Unit PPA Sat Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka yang sedang beristirahat di rumahnya,” tutur Fadhilah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 48 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan pasal 363 KUHP dan diancam dengan cambuk paling sedikit 125 dan paling banyak 175 atau denda paling sedikit 1.250 gram emas murni dan paling banyak 1.750 gram .

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...