Home News Bustami : Kami tidak gugat Pilkada Aceh ke MK
News

Bustami : Kami tidak gugat Pilkada Aceh ke MK

Share
Tak ada pengakuan dan ucapan selamat dari Bustami-Fadhil Rahmi untuk Mualem-Dek Fadh
Kolase foto calon gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah dan Calon Gubernur Aceh nomor urut 2 Muzakir Manaf. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pasangan calon nomor urut 1 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menyatakan sikap politiknya untuk tidak menggugat hasil Pilkada Aceh ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh kedua pasangan tersebut dalam keterangan resminya di Banda Aceh, Rabu (11/12/2024). Lewat rilis resmi yang ditandatangani oleh kedua paslon itu, Bustami mengatakan bahwa, dirinya atas nama pribadi dan keluarga, sampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi pada Pilkada Aceh 2024.

Menurut Bustami, pihaknya merasakan dan menemukan bahwa, memang ada indikasi kuat proses Pilkada Aceh terciderai. Hal tersebut tentu menggantu kualitas pada proses pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

Dari berbagai kondisi itu, pihaknya miliki aspek hukum untuk melakukan gugatan ke MK. Namun, dengan berbagai pertimbangan matang, sholat istikarah dan masukan ulama serta para partai-partai koalisi, dan sejumlah tokoh nasional, maka  dirinya memutuskan untuk tidak membawa sengketa Pilkada Aceh ke MK. “Keputusan kami bersama, untuk tidak melakukan gugatan ke MK,” katanya

Keputusan dirinya tidak melanjutkan gugatan ke MK, lebih kepada aspek untuk cegah polarisasi berkepanjangan dan juga meredakan tensi dan ketegangan politik di tengah masyarakat Aceh, demikian Bustami Hamzah.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

News

2.119 Gempa Susulan di Flores NTT, Masyarakat Diminta Waspadai Bangunan Rusak

POPOULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga 18 Agustus...

HukumNews

Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, melantik dan mengambil sumpah...