NewsPolitik

Calon PPS sebut KIP Aceh Besar curang dalam rekrutmen

Nova Azhari (37), Salah seorang calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, mengeluhkan sikap komisioner KIP kabupaten tersebut telah melakukan kecurangan dalam proses rekrutmen

POPULARITAS.COM – Nova Azhari (37), Salah seorang calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, mengeluhkan sikap komisioner KIP kabupaten tersebut telah melakukan kecurangan dalam proses rekrutmen.

Nova menerangkan, bentuk kecurangan yang dilakukan pihak KIP Aceh Besar, adalah dengan tidak berpedoman pada SK yang dikeluarkan lembaga tersebut terkait waktu pelaksanaan tes wawancara yang telah diumumkan secara resmi.

Dijelaskannya, jika mengacu pada tahapan dan SK jadwal yang telah ditetapkan KIP Aceh Besar, semestinya, tes wawancara untuk kecamatan Krueng Barona Jaya, akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Maret 2018, namun anehnya, tanpa pemberitahuan secara resmi melalui SK perubahan ataupun diumumkan melalui website lembaga tersebut, pihak PPK dan KIP melaksanakan tes pada tanggal 2 Maret 2018. “Tidak ada pemberitahuan resmi terkait perubahan jadwal tes wawancara,” katanya.

Atas perubahan jadwal secara sepihak dan tanpa pemberitahuan tersebut, dirinya merasa dirugikan, sehingga dinyatakan gugur. “Semestinya, lembaga KIP yang kredibel dan independen, dalam mengumumkan sesuatu harus dengan resmi, bukan dengan pemberitahuan di WhatsApps,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fatahillah, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (3/3), mengatakan, dirinya telah mengumumkan jadwal pelaksanaan tes wawancara pada pengumuman resmi yang telah Ia tandatangani, dan Apabila ada yg berubah pastinya secara kelembagaan akan ada pemberitahuan dari saya melalui tanda tangan saya, jelasnya.

Saat ditanyakan mengenai kasus yang diadukan Nova kepada media ini, Cut Agus meminta waktu untuk menghubungi pihak PPK, dan berjanji menghubungi kembali. Beberapa menit kemudian, dirinya kembali menghubungi media ini, dan menerangkan bahwa saat pelaksanaan tes, pihak PPK telah menghubungi yang bersangkutan, tapi sepertinya beliau bukan penduduk di Gampong Gla Meunasa Baro. “Saat pelaksanaan tes oleh pihak PPK, yang bersangkutan sudah dihubungi, tapi tidak tersambung, karena informasinya dia bukan penduduk Gampong itu,” tukasnya.

Atas keterangan itu, kemudian media ini mengirimkan KTP dan SIM, Nova Azhari, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar beralamat di Gampong Gla Meunasah Baro, dan kemudian lagi lagi Ketua KIP Aceh Besar berkilah bahwa, Nova Azhari memang ber-KTP Gampong itu, tapi tidak tinggal dan menetap.

“Kan tidak mungkin pihak PPK meloloskan seseorang yang bukan bertempat tinggal di Gampong setempat,” tukasnya.

Saat di singgung kembali mengenai SK yang ditandatanganinya terkait jadwal tes wawancara yang semestinya dilaksanakan tanggal 3 Maret 2018, namun di ubah secara sepihak dan dilakukan pada tanggal 2 Maret 2018, Cut Agus mengatakan, terlintas pada pikiran saya, kenapa hanya Nova Azhari yang tidak berhadir bos, tanyanya kembali pada media ini.

Nova Azhari sendiri saat dikonfirmasi kembali oleh media ini menyangkal tudingan ketua KIP Aceh Besar, yang mengatakan dirinya tidak menetapi di Gampong Gla Meunasah Baro. “Saya menetap dan tinggal disini,” ujarnya.

Dan bahkan, kata Nova, inikan lembaga sekelas KIP, yang dalam memutuskan sebuah proses dilakukan secara resmi, ada tanda tangan ketua, kenapa saat perubahan waktu, hanya diumumkan melalui lisan dan dari mulut ke mulut, dan tanpa menghubungi dirinya. “Yang saya masih pegang jadwal resmi, tes wawancara tanggal 3 Maret,” sebutnya.

Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar, Syukurdi, saat di tanyakan media ini mengenai masalah perubahan jadwal tes wawancara mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak KIP, dan menurut mereka, perubahan jadwal telah disampaikan pihak PPK kepada peserta. “Perubahan jadwal tes sudah kita pertanyakan ke KIP, dan menurut mereka, hal ini sudah diberitahukan pihak PPK ke peserta,” jelasnya.

Dan bahkan, menurut keterangan pihak PPK yang Ia hubungi, peserta atas nama Nova Azhari, tidak terhubung saat pelaksana tes. “Sudah dihubungi saat pelaksana tes, tapi yang bersangkutan tidak terhubung,” katanya.

Saat ditanyakan kembali, apakah perubahan jadwal atas pengumuman yang telah diumumkan sebelumnya, harus diumumkan kembali secara resmi, menurutnya, harusnya iya, karena ada perubahan, jelasnya. (saky)

Shares: