HukumNews

Paket Ganja Gagal Dikirim Via Pos, 2 Pelaku PNS

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja via kantor pos dan menangkap empat pelaku. Mirisnya satu pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD).

Pengiriman ganja berhasil digagalkan setelah seorang pegawai kantor pos Beureunuen mencurigai paket yang akan dikirim oleh tersangka, yang selanjutnya melaporkan kepada aparat Polsek Mutiara.

Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus paket ganja dengan bungkus bubuk kopi Torabika sebanyak 30 bungkus diperkirakan ada 15 kilogram. Barang haram tersebut dimasukkan dalam dua bungkus kardus.

Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, mendapat laporan dari pegawai kantor pos, Jumat (2/3/2018) sekira pukul 15.45 Wib, langsung melakukan menuju lokasi diserahkan barang haram tersebut kepada Polsek Mutiara, Beureunuen.

“Diperkirakan di setiap bungkusan tersebut terdapat barang bukti narkotika jenis ganja seberat 500 gram dengan berat keseluruhan 15  kilogram,” kata Kombes Pol Agus Sartijo, Sabtu (3/3/2018).

Setelah diserahkan barang bukti tersebut, katanya, Satresnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. Tak berselang lama, petugas kemudian berhasil membekuk empat terssangka pada pukul 20.00 Wib.

Keempat pelaku itu adalah berinisial MI (25), M (22) warga Kecamatan Tangse. Lalu pelaku lainnya M (39) merupakan PNS staf administrasi di salah satu SMP di Kecamatan Kota Bakti dan J (32) merupakan PNS sebagai guru Sekolah Dasar di Kecamatan Geumpang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara para  tersangka mengakui atas kepemilikan narkotika tersebut,” katanya.

Barang bukti beserta keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[acl]

Shares: