Home News Cegah Pembunuhan, IPAU Minta Pemerintah Segera Buat Qanun Qishas
News

Cegah Pembunuhan, IPAU Minta Pemerintah Segera Buat Qanun Qishas

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Mencermati banyaknya kasus pembunuhan yang terjadi di Aceh, Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) meminta pemerintah Aceh untuk segera membuat Qanun Qishas. Qanun ini dianggap penting agar para pelaku pembunuhan dapat dihukum sesuai dengan hukum Syari’at Islam yang berlaku di Aceh.

“Jika tidak, dikhawatirkan kasus-kasus pembunuhan akan semakin tak terbendung,” ujar Ketua Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Saifullah melalui siaran pers kepada media di Banda Aceh, Sabtu, 11 Mei 2019.

“Perasaan kita sangat hancur menyaksikan kasus-kasus pembunuhan di Aceh. Termasuk yang terbaru yaitu pembunuhan yang terjadi di Ulee Madon Aceh Utara dimana seorang ayah yang tega menghabisi istri dan anak-anak tirinya. Ini terjadi karena para pelaku tidak memiliki rasa takut sebab belum ada hukuman setimpal yang berlaku bagi pelaku pembunuhan selama ini,” ujar Saifullah.

Oleh sebab itu, kata Saifullah, kita berharap agar pemerintah Aceh sebagai eksekutif segera membuat draft Qanun Qishas untuk dibahas dengan legislatif Aceh. Pasalnya, sebut Saifullah, ini merupakan amanah dari Syari’at Islam.

“Dengan pemberlakuan Qanun Qishas, kita harapkan kasus-kasus pembunuhan dapat diminimalisir, atau bahkan dihilangkan sama sekali. Maka kita minta pemerintah agar peduli terhadap upaya melindungi rakyatnya dari pembunuhan yang dapat mengancam kapan saja. Jangan sampai kembali jatuh korban. Para pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak, “ kata Saifullah.

Agar pemerintah dapat serius peduli terhadap keselamatan warganya, IPAU juga berharap semua elemen masyarakat bersatu mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Qanun Qishas.

Dia menyebutkan kalau suara masyarakat masih lemah, mungkin pemerintah tidak akan begitu peduli. Padahal, tambahnya lagi, korban-korban pembunuhan semakin banyak berjatuhan di Aceh. “Seperti dapat dibaca di berbagai media massa,” pungkas Saiful.* (RIL)

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...